2105311108, Andika Rizki Prasetya (2024) PROSEDUR ADMINISTRASI KLAIM JAMINAN HARI TUA DI BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG JAKARTA GAMBIR. D3 thesis, Politeknik Negeri Jakarta.
Andika Rizki Prasetya - 2105311108 - Halaman Identitas, Bab I, Bab V, Daftar Pustaka, dan Lampiran.pdf
Download (2MB)
Andika Rizki Prasetya - 2105311108 - Bab II, Bab III, dan Bab IV.pdf
Restricted to Hanya Civitas Akademika PNJ
Download (2MB)
Abstrak
Risiko sosial yang muncul tanpa terduga berpotensi menghambat kelancaran produktivitas pekerjaan. Terjadinya suatu risiko yang dapat terjadi di tempat kerja, seperti kecelakaan kerja, sakit, cacat fisik, memasuki usia pensiun, dan pemutusan hubungan kerja. Dampak negatif yang ditimbulkan dari risiko tersebut dapat menyebabkan penurunan pendapatan hingga kehilangan seluruh sumber pendapatan yang diperoleh pekerja. Menyadari berbagai risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi, solusi terbaik untuk mengatasinya para pekerja dan perusahaan dapat bekerja sama mengikuti program jaminan sosial.
Program jaminan sosial sangatlah penting bagi perusahaan atau karyawan untuk dipertimbangkan. Program jaminan sosial menawarkan perlindungan penting bagi individu dan perusahaan dari risiko finansial maupun non-finansial sehingga dapat membantu meningkatkan kinerja dan memberikan rasa aman bagi para pekerja.
Klaim merupakan proses pengajuan permintaan hak dalam suatu perjanjian yang di mana salah satu pihak menuntut kepada pihak lainnya guna memenuhi kewajiban yang telah disepakati bersama. Perjanjian tersebut diperuntukkan kepada para pekerja yang telah mengikuti program jaminan sosial untuk mengajukan klaim dan mendapatkan manfaat klaim tersebut.
Program unggulan yang memberikan manfaat besar bagi para pesertanya, yaitu jaminan hari tua. Menurut Permenaker No. 4 Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan JHT sebagai program proteksi bagi para pekerja yang menjamin kelangsungan finansial para pekerja di masa depan. Peserta berhak atas manfaat dalam bentuk uang tunai dari JHT setelah peserta telah mencapai usia pensiun 56 tahun, mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja, meninggal dunia, resign, terkena pemutusan hubungan kerja
(PHK), dan menjadi warga negara asing (WNA). Program ini dapat diperoleh setelah memenuhi masa keanggotaan minimal 10 tahun dan akan dibayarkan dalam jangka waktu tertentu.
Menyadari pesatnya perkembangan era digital, lembaga BPJS Ketenagakerjaan berinovasi dengan menghadirkan layanan berbasis digital bagi program Jaminan Hari Tua untuk meningkatkan pelayanan publik. Salah satu wujud inovasinya, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Website Lapak Asik pada bulan Maret 2020 sebagai panduan protokol untuk memudahkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di masa pandemi Covid-19 dengan syarat peserta memiliki saldo di bawah 10 juta.
BPJS Ketenagakerjaan telah menghadirkan inovasi terbaru lainnya berupa aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sejak bulan September 2021 untuk membantu peserta mengakses berbagai layanan terkait melakukan simulasi perhitungan rincian saldo, mengecek saldo, melihat iuran pembayaran JHT, tracking klaim, dan mengajukan klaim secara online dengan syarat peserta memiliki saldo di bawah 10 juta rupiah.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir memegang peran krusial dalam memberikan perlindungan kepada pesertanya melalui program-program jaminan sosial, terutama Jaminan Hari Tua. Meskipun prosedur pengajuan klaim JHT telah ditetapkan, namun dalam penerapannya di lapangan seringkali ditemui berbagai kendala yang mengharuskan adanya penyesuaian dengan kondisi di lapangan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis ingin mengetahui bagaimana prosedur administrasi klaim jaminan hari tua (JHT) dilakukan khususnya dalam lingkup bidang pelayanan dan akan dibahas dalam tugas akhir dengan judul "Prosedur Administrasi Klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir."
Tipe Dokumen: | Thesis / Skripsi / Tugas Akhir (D3) |
---|---|
Subjek: | 300 – Ilmu Sosial > 300 Ilmu sosial > 300 Ilmu sosial 300 – Ilmu Sosial > 300 Ilmu sosial > 306 Kultur, ilmu budaya, kebudayaan dan lembaga-lembaga, institusi 300 – Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan kesejahteraan sosial > 360 Permasalahan dan kesejahteraan sosial; asosiasi 300 – Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan kesejahteraan sosial > 368 Asuransi |
Bidang, Unit, atau Jurusan Yang Ditujukan: | Administrasi Bisnis > Administrasi Bisnis D3 |
User ID Pengunggah: | Andika Rizki Prasetya |
Date Deposited: | 09 Sep 2024 04:50 |
Last Modified: | 09 Sep 2024 04:50 |
URI: | https://repository.pnj.ac.id/id/eprint/20666 |