Efektivitas Penerapan Kebijakan Pemutihan Pajak, Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Sosialisasi Perpajakan Sebagai Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pemilik Kendaraan Bermotor di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020-2021

1804431030, Puspa Amaranggana Pujaningrum Wardhani (2022) Efektivitas Penerapan Kebijakan Pemutihan Pajak, Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Sosialisasi Perpajakan Sebagai Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pemilik Kendaraan Bermotor di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020-2021. D4 thesis, Politeknik Negeri Jakarta.

[thumbnail of BAB 1 Halaman Identifikasi] Text (BAB 1 Halaman Identifikasi)
Puspa Amaranggana_Skripsi_Halaman Identitas Skripsi.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB 2 Tinjauan Pustaka] Text (BAB 2 Tinjauan Pustaka)
Puspa Amaranggana_Skripsi_Isi.pdf
Restricted to Hanya Civitas Akademika PNJ

Download (799kB)
[thumbnail of Artikel] Text (Artikel)
Puspa Amaranggana_Artikel_Abstrak.pdf
Restricted to Hanya Staff Repositori

Download (154kB)

Abstrak

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk meneliti kepatuhan Wajib Pajak pemilik kendaraan bermotor setelah diberlakukan kebijakan pemutihan pajak, keringanan bea balik nama kendaraan bermotor, dan sosialisasi perpajakan di DKI Jakarta tahun 2021. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui teknik wawancara dengan Pihak Samsat di DKI Jakarta. Sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan analisis penelitian menggunakan data reduksi, data display, dan pengambilan kesimpulan menggunakan Model Kesesuaian Korten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan Wajib Pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta tahun 2021 meningkat setelah pemberlakuan kebijakan pemutihan pajak, keringanan bea balik nama, dan sosialisasi perpajakan berdasarkan terjadinya kesesuaian ketiga unsur dalam Model Kesesuaian Korten atas hasil wawancara. Kesimpulan penelitian ini, yaitu kebijakan pemutihan pajak, keringanan bea balik nama kendaraan bermotor, dan sosialisasi perpajakan dinilai cukup baik sebagai upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta tahun 2021. Terdapat upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak kendaraan bermotor, antara lain Pemerintah Daerah DKI Jakarta terus aktif melakukan sosialisasi perpajakan terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Digital Nasional untuk memudahkan Wajib Pajak, melakukan razia kendaraan bermotor yang lebih ketat, dan bekerja sama dengan komunitas kendaraan bermotor untuk memberikan edukasi dan informasi perpajakan.

Tipe Dokumen: Thesis / Skripsi / Tugas Akhir (D4)
Subjek: 600 – Teknologi (Ilmu Terapan) > 650 Manajemen dan hubungan masyarakat > 657 Akuntansi
Bidang, Unit, atau Jurusan Yang Ditujukan: Akuntansi > Akuntansi D4
User ID Pengunggah: Puspa Amaranggana
Date Deposited: 09 Sep 2022 07:20
Last Modified: 09 Sep 2022 07:20
URI: https://repository.pnj.ac.id/id/eprint/9165

Actions (login required)

View Item
View Item