2104431005, Agustina Amanda Aris Maharani (2025) Analisis Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah (Studi Fenomenologi Wajib Pajak Pemilik Rumah Kos XY di Kecamatan Beji). D4 thesis, Politeknik Negeri Jakarta.
![[thumbnail of Halaman Identitas Skripsi (Judul, Bab 1, dan Bab 5)]](https://repository.pnj.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Halaman Identitas Skripsi.pdf
Download (6MB)
![[thumbnail of Isi (Bab 2 - Bab 4)]](https://repository.pnj.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Isi (Bab 2 - Bab 4).pdf
Restricted to Hanya Civitas Akademika PNJ
Download (3MB) | Request a copy
![[thumbnail of Artikel Ilmiah SNAM (Jurnal)]](https://repository.pnj.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Manuskrip artikel ilmiah (jurnal).pdf
Restricted to Hanya Staff Repositori
Download (483kB) | Request a copy
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan kewajiban pembayaran pajak daerah khususnya PBJT atas Jasa Perhotelan oleh pemilik rumah kos XY di Kecamatan Beji sesuai Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam sebagai data primer dengan pemilik rumah kos, dan wawancara serta dokumentasi kebijakan dan regulasi perpajakan daerah sebagai data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik rumah kos XY belum memenuhi kewajiban pajak karena kurangnya pemahaman terhadap perubahan regulasi terbaru. Meskipun demikian, terdapat keterbukaan dan kemauan dari wajib pajak untuk patuh setelah memahami ketentuan yang berlaku. Prosedur pelaporan dan penyetoran pajak daerah dinilai masih belum sepenuhnya diketahui oleh pelaku usaha informal. Dengan demikian, pemenuhan kewajiban pajak pemilik rumah kos dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi, ketidaktahuan terhadap regulasi baru, serta dominannya motivasi eksternal berupa ketakutan terhadap sanksi, bukan dorongan kesadaran hukum. Penelitian ini merekomendasikan strategi peningkatan kepatuhan, bagi pemerintah Kota Depok meliputi sosialisasi berbasis komunitas, pelibatan relawan pajak dari institusi pendidikan, pemberian insentif administratif, serta pelatihan petugas lapangan.