Implementasi Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Transaksi Emas Batangan Berdasarkan PMK Nomor 51 dan Nomor 52 Tahun 2025 pada PT Pegadaian

2204421038, Aldi Aditya Firmansah (2026) Implementasi Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Transaksi Emas Batangan Berdasarkan PMK Nomor 51 dan Nomor 52 Tahun 2025 pada PT Pegadaian. D4 thesis, Politeknik Negeri Jakarta.

[thumbnail of Halaman identitas dokumen skripsi] Text (Halaman identitas dokumen skripsi)
Halaman Identitas Skripsi (Bab 1 & 5).pdf

Download (3MB)
[thumbnail of BAB 2 s/d BAB 4 Isi Skripsi] Text (BAB 2 s/d BAB 4 Isi Skripsi)
Isi (Bab 2 s.d. Bab 4).pdf
Restricted to Hanya Civitas Akademika PNJ

Download (749kB)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi emas batangan berdasarkan PMK Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025 pada PT Pegadaian. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Pegadaian telah melaksanakan pemungutan PPh Pasal 22 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PMK Nomor 51 Tahun 2025 menetapkan PT Pegadaian sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bullion yang melakukan pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,25% atas pembelian emas batangan, sedangkan PMK Nomor 52 Tahun 2025 memberikan pengecualian pemungutan kepada LJK Bullion sehingga menghilangkan potensi saling pungut dengan supplier emas. Pelaksanaan pemungutan didukung oleh pengendalian intern dan sistem informasi perpajakan, meskipun masih terdapat kendala berupa proses penginputan data yang dilakukan secara manual. Dengan demikian, penerapan kedua peraturan tersebut memberikan kepastian hukum serta menyederhanakan mekanisme pemungutan PPh Pasal 22 pada kegiatan usaha bullion di PT Pegadaian.

Tipe Dokumen: Thesis / Skripsi / Tugas Akhir (D4)
Subjek: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri
600 – Teknologi (Ilmu Terapan) > 650 Manajemen dan hubungan masyarakat > 657 Akuntansi
Bidang, Unit, atau Jurusan Yang Ditujukan: Akuntansi > Keuangan dan Perbankan D4
User ID Pengunggah: Aldi Aditya Firmansah
Date Deposited: 19 Aug 2026 02:18
Last Modified: 19 Aug 2026 02:18
URI: https://repository.pnj.ac.id/id/eprint/43413

Actions (login required)

View Item
View Item