ANALISIS KEWAJIBAN PERPAJAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN (STUDI KASUS UMKM X KECAMATAN PAMULANG)

2204431010, Rizki Anshori Hutasuhut (2026) ANALISIS KEWAJIBAN PERPAJAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN (STUDI KASUS UMKM X KECAMATAN PAMULANG). Lainnya thesis, Politeknik Negeri Jakarta.

[thumbnail of Isi (Bab 2 s/d Bab 4)] Text (Isi (Bab 2 s/d Bab 4))
BAB 2 s.d Bab 4.pdf
Restricted to Hanya Civitas Akademika PNJ

Download (4MB)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan kewajiban perpajakan pada UMKM X di Kecamatan Pamulang berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa UMKM X telah memiliki NPWP, namun pelaksanaan kewajiban perpajakan belum optimal. Pelaku usaha masih terbatas dalam memahami
perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak. Berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2022, UMKM X berhak memanfaatkan tarif PPh Final 0,5% dengan fasilitas omzet tidak kena pajak sebesar Rp500.000.000 per tahun, sehingga PPh terutang sebesar Rp0. Sementara itu, berdasarkan simulasi tarif progresif Pasal 17, diperoleh Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp29.674.282 dengan PPh terutang sebesar Rp1.483.714.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan pemahaman perpajakan dan pemanfaatan sistem perpajakan digital diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan UMKM.

Tipe Dokumen: Thesis / Skripsi / Tugas Akhir (Lainnya)
Subjek: 300 – Ilmu Sosial > 330 Ekonomi > 330 Ekonomi
300 – Ilmu Sosial > 330 Ekonomi > 339 Makroekonomi, ekonomi makro dan topik terkait
Bidang, Unit, atau Jurusan Yang Ditujukan: Akuntansi > Akuntansi D4
User ID Pengunggah: RIZKI PNJ
Date Deposited: 16 Jul 2026 05:58
Last Modified: 16 Jul 2026 05:58
URI: https://repository.pnj.ac.id/id/eprint/38520

Actions (login required)

View Item
View Item